Eurasia International Course 2026 Sesi 8 Bahas Makna Komunitas Baru di Tengah Perubahan Dunia

Jakarta, 4 Mei 2026 — Fakultas Ilmu Sosial dan Hukum Universitas Negeri Jakarta (FISH UNJ) kembali menyelenggarakan The Eurasia International Course 2026 melalui sesi kedelapan yang mengangkat tema “Towards a New Community: Its Necessity & Meaning”. Kegiatan ini menghadirkan Prof. Chung Joon Kon dari Eurasia Foundation sebagai narasumber utama dan dimoderatori oleh Mega Ayu Permatasari, M.Si. Sesi berlangsung secara hybrid, dengan peserta yang hadir langsung di Ruang Serba Guna, Gedung K FISH UNJ, serta peserta yang mengikuti kegiatan secara daring.

Dalam sesi ini, Prof. Chung Joon Kon mengajak peserta untuk merefleksikan kembali makna komunitas dalam kehidupan manusia dan perkembangan dunia kontemporer. Ia membuka pemaparannya dengan memperkenalkan Eurasia Foundation sebagai lembaga yang memiliki tujuan untuk berkontribusi terhadap penghapusan konflik di dunia serta mendorong terciptanya masyarakat yang harmonis dan damai. Melalui prinsip keterbukaan, kebebasan berpikir, kebebasan berkeyakinan, serta tidak berpihak pada kepentingan politik tertentu, Eurasia Foundation menekankan pentingnya dialog lintas bangsa, budaya, dan nilai kemanusiaan.

Prof. Chung menjelaskan bahwa manusia pada dasarnya memiliki dua aktivitas utama dalam kehidupan sosial, yaitu kepemilikan dan relasi. Kepemilikan berkaitan dengan kebutuhan, keinginan, perkembangan teknologi, dan penciptaan kesejahteraan. Sementara itu, relasi berkaitan dengan keteraturan, harmoni, perkembangan organisasi, dan pembentukan komunitas. Menurutnya, kemajuan teknologi dan kekayaan tidak cukup untuk membangun kehidupan bersama apabila tidak diimbangi dengan relasi sosial yang sehat, terbuka, dan berorientasi pada perdamaian.

Salah satu gagasan penting yang disampaikan dalam sesi ini adalah perlunya melihat komunitas baru sebagai respons terhadap batas-batas lama yang dibentuk oleh manusia. Prof. Chung menggunakan metafora “wall” atau dinding untuk menggambarkan adanya batas internal maupun sistemik yang dapat memisahkan individu, masyarakat, dan negara. Batas tersebut tidak hanya hadir secara fisik, tetapi juga muncul dalam cara berpikir, struktur sosial, sistem politik, dan pandangan terhadap identitas. Karena itu, membangun komunitas baru berarti berupaya melampaui sekat-sekat tersebut melalui pemahaman yang lebih luas, inklusif, dan manusiawi.

Dalam pemaparannya, Prof. Chung juga mengajak peserta memahami komunitas melalui tiga perspektif, yaitu waktu, ruang, dan manusia. Ketiganya menjadi unsur penting dalam melihat bagaimana relasi sosial terbentuk dan berubah. Perubahan zaman, pergeseran ruang kehidupan, serta dinamika hubungan antarmanusia menuntut lahirnya cara pandang baru dalam memahami dunia. Di tengah perubahan global yang semakin cepat, komunitas tidak lagi dapat dipahami hanya dalam batas lokal atau nasional, tetapi perlu dibaca sebagai ruang bersama yang memungkinkan pertukaran gagasan, budaya, dan nilai kemanusiaan.

Pembahasan semakin menarik ketika Prof. Chung menyoroti pentingnya memahami Asia dan dunia melalui perspektif yang beragam. Ia menekankan bahwa pendekatan menuju komunitas baru membutuhkan kemampuan untuk “lulus” atau bergerak melampaui cara pandang lama yang terlalu sempit. Dalam konteks Eurasia, peserta diajak melihat kawasan ini sebagai ruang besar yang memiliki kekayaan sejarah, populasi, budaya, dan potensi hubungan antarbangsa. Dengan keragaman tersebut, Eurasia dapat menjadi titik penting untuk membangun kesadaran global yang lebih dialogis dan inklusif.

Prof. Chung turut mengaitkan pemikirannya dengan gagasan tentang negara dan warga negara. Ia menjelaskan bahwa negara pada dasarnya merupakan produk buatan manusia yang dibentuk untuk menjamin kehidupan, kebebasan, dan keamanan bersama. Namun, ketika dunia menghadapi kebutuhan baru, manusia juga perlu memikirkan bentuk komunitas baru yang mampu menjawab tantangan zaman. Dalam hal ini, komunitas baru tidak dimaksudkan untuk menolak keberadaan negara, tetapi untuk mengembalikan negara pada peran dasarnya, yaitu melindungi kehidupan manusia dan menciptakan kondisi agar masyarakat dapat hidup lebih bebas, nyaman, damai, dan bahagia.

Melalui contoh bencana Gempa Tohoku dan kecelakaan Fukushima 2011, Prof. Chung menunjukkan bahwa persoalan antara negara, warga, dan kehidupan manusia sering kali menjadi semakin kompleks ketika menghadapi krisis besar. Peristiwa semacam itu memperlihatkan bahwa tantangan kemanusiaan tidak selalu dapat diselesaikan hanya melalui batas administratif atau sistem negara yang kaku. Diperlukan solidaritas, keterbukaan, dan kesadaran bersama untuk membangun komunitas yang mampu merespons persoalan lintas batas.

Mega Ayu Permatasari, M.Si. sebagai moderator dan Dr. Dianni Risda, S.Pd., M.Ed sebagai translator bahasa Jepang, memandu jalannya diskusi secara interaktif, sehingga peserta dapat memahami gagasan besar yang disampaikan narasumber dalam konteks akademik dan sosial yang lebih dekat dengan kehidupan sehari-hari. Format hybrid juga memberikan ruang partisipasi yang lebih luas bagi peserta, baik yang hadir secara langsung maupun yang mengikuti melalui platform daring.

Sesi kedelapan Eurasia International Course 2026 ini menjadi bagian dari upaya FISH UNJ dalam memperluas wawasan global mahasiswa dan sivitas akademika. Melalui tema komunitas baru, kegiatan ini tidak hanya membahas hubungan antarnegara, tetapi juga mengajak peserta untuk melihat kembali peran manusia dalam membangun dunia yang lebih damai, inklusif, dan bermakna. Materi sesi menegaskan bahwa komunitas masa depan perlu dibangun dengan menghargai keberagaman, membuka ruang dialog, serta melampaui dinding-dinding lama yang membatasi kehidupan bersama.[]

Share this article

© 2025 Fakultas Ilmu Sosial dan Hukum – Universitas Negeri Jakarta