PKKMB Mahasiswa S2 FISH UNJ 2025 Digelar Secara Daring

Jakarta, 27 Agustus 2025 — Fakultas Ilmu Sosial dan Hukum (FISH) Universitas Negeri Jakarta (UNJ) menyelenggarakan kegiatan Pengenalan Kehidupan Kampus bagi Mahasiswa Baru (PKKMB) untuk jenjang Magister (S2) secara daring melalui platform Zoom, pada Selasa (27/8). Sebanyak 29 mahasiswa baru program Magister mengikuti kegiatan ini yang dihadiri oleh jajaran dekanat, koordinator program studi, dan admin fakultas.

Kegiatan PKKMB ini bertujuan untuk memberikan pemahaman menyeluruh kepada mahasiswa baru mengenai sistem akademik, regulasi, fasilitas, serta budaya akademik di lingkungan FISH UNJ. Beberapa poin penting yang disampaikan dalam kegiatan ini meliputi:

  1. Pengenalan Sistem Akademik: Mahasiswa diperkenalkan pada kurikulum, struktur mata kuliah, beban studi, serta mekanisme bimbingan tesis.
  2. Informasi Aturan dan Regulasi: Penjelasan mengenai etika penelitian, integritas akademik, dan kewajiban publikasi ilmiah.
  3. Pemanfaatan Fasilitas dan Layanan: Akses ke perpustakaan, jurnal ilmiah, laboratorium, serta layanan akademik dan keuangan.
  4. Pengenalan Visi, Misi, dan Budaya Akademik: Penekanan pada riset, profesionalitas, dan integritas dalam lingkungan akademik.
  5. Layanan Kemahasiswaan dan Alumni: Informasi tentang organisasi mahasiswa pascasarjana, peluang beasiswa, dan jejaring alumni.
  6. Adaptasi Lingkungan Kampus: Dukungan bagi mahasiswa dari luar UNJ agar cepat beradaptasi.
  7. Penguatan Jejaring dan Kolaborasi: Mendorong kolaborasi lintas program studi dan fakultas.

 

Dalam sambutannya, pihak fakultas menekankan pentingnya kelulusan tepat waktu sebagai bagian dari komitmen akademik mahasiswa. Setelah sesi utama, mahasiswa dibagi ke dalam breakout room sesuai program studi masing-masing untuk mendapatkan pengarahan lebih lanjut dari koordinator program studi dan admin prodi.

Kegiatan ini menjadi langkah awal yang strategis dalam membangun komunitas akademik yang solid dan mendukung pengembangan karier mahasiswa pascasarjana FISH UNJ. []

Share this article

© 2025 Fakultas Ilmu Sosial dan Hukum – Universitas Negeri Jakarta