Jakarta, 15 September 2025 — Dr. Oot Hotimah, M.Si., Dosen Pendidikan Geografi Fakultas Ilmu Sosial dan Hukum Universitas Negeri Jakarta, menyelenggarakan kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat di Majelis Taklim Kaum Ibu Musholla Al-Furqon. Kegiatan ini mengusung tema “Pelatihan Peningkatan Pengetahuan tentang Fungsi dan Manfaat Taman bagi Masyarakat” dan berlangsung dengan antusiasme tinggi dari para peserta.
Acara dibuka dengan sambutan Ketua Majelis Taklim, dilanjutkan oleh Dr. Oot Hotimah yang menekankan pentingnya Ruang Terbuka Hijau (RTH) dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Ia menjelaskan bahwa taman dan ruang terbuka tidak hanya memperindah lingkungan, tetapi juga memberikan manfaat ekologis, sosial, kesehatan, dan ekonomi.
Dalam paparannya, Dr. Oot Hotimah menyampaikan bahwa RTH berperan sebagai paru-paru kota yang menyerap polusi dan menghasilkan oksigen, serta membantu menahan air hujan untuk mencegah banjir. “Taman juga dapat berfungsi sebagai sarana edukasi lingkungan bagi anak-anak, ruang interaksi sosial, tempat rekreasi keluarga, serta wadah olahraga dan relaksasi,” ujarnya.
Para peserta yang terdiri dari ibu-ibu majelis taklim tampak antusias mengikuti pelatihan. Mereka diajak berdiskusi mengenai berbagai manfaat taman, termasuk peranannya dalam meningkatkan kesehatan mental dengan mengurangi stres dan menciptakan suasana yang tenang.
Menariknya, pelatihan ini juga dikaitkan dengan nilai-nilai Islam. Dalam Al-Qur’an, taman dan penghijauan disebut sebagai salah satu bentuk nikmat Allah bagi manusia. Hal ini tercantum dalam beberapa ayat, seperti QS. ‘Abasa [80]: 24–32 yang menyebutkan taman sebagai sumber makanan dan rezeki, QS. An-Naml [27]: 60 sebagai sumber ketenangan dan keindahan, serta QS. Ibrahim [14]: 24–25 sebagai simbol kekuatan dan ketauhidan. Penjelasan ini memperkuat bahwa menjaga dan memanfaatkan RTH sejalan dengan ajaran Islam yang menekankan pelestarian alam.
Sebagai contoh nyata, Dr. Oot Hotimah menyinggung keberadaan Taman Maju Bersama (TMB) Gintung di Jakarta Selatan yang berfungsi sebagai ruang hijau sekaligus pusat kegiatan masyarakat. Melalui contoh tersebut dan perspektif Al-Qur’an, peserta semakin memahami bahwa taman sebagai bagian dari RTH bukan sekadar ruang terbuka, melainkan aset penting dan amanah yang harus dijaga bersama demi keberlangsungan hidup dan keberkahan lingkungan.
Di akhir kegiatan, Dr. Oot Hotimah mengajak para peserta untuk menjadi agen perubahan di lingkungan masing-masing. “Taman adalah milik kita bersama. Mari kita rawat dan manfaatkan untuk kesehatan, pendidikan, serta kebahagiaan masyarakat,” pesannya.
Kegiatan ditutup dengan doa bersama dan sesi foto sebagai simbol kebersamaan dan komitmen dalam menjaga ruang terbuka hijau.
Edited : WPS
Tim FISH Media Center
Mencerdaskan dan Mencerahkan
Gedung K Kampus UNJ, Jl. Rawamangun Muka Jakarta Timur
Senin - Jumat
08:00 - 16:00 WIB
© 2025 Fakultas Ilmu Sosial dan Hukum – Universitas Negeri Jakarta