Kampung Naga: Potret Kehidupan dan Potensi Kampung Adat di Tengah Arus Modernisasi

Tasikmalaya, 13–14 Juni 2025 — Program Studi Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn) Universitas Negeri Jakarta (UNJ) melaksanakan kegiatan studi lapangan di Kampung Naga, Desa Neglasari, Kecamatan Salawu, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat. Kegiatan ini merupakan bagian dari mata kuliah Kajian Masyarakat Indonesia yang diampu oleh Mitra Mustaricha, M.Pd., dan Dr. Yasnita Yasin, S.Pd., M.Si.

Studi lapangan ini bertujuan untuk menggali dan memahami kearifan lokal masyarakat Sunda, khususnya dalam struktur sosial, nilai budaya, dan praktik kehidupan masyarakat adat. Kampung Naga dipilih sebagai lokasi karena dikenal sebagai salah satu kampung adat yang masih mempertahankan nilai-nilai tradisional di tengah arus modernisasi.

Selama dua hari, para mahasiswa melakukan observasi langsung, wawancara dengan tokoh masyarakat, serta mendokumentasikan berbagai praktik budaya yang masih hidup dan dijalankan oleh warga Kampung Naga. Mereka juga mengikuti tur edukatif yang memperkenalkan sejarah kampung, pola kehidupan masyarakat tanpa listrik, serta nilai-nilai gotong royong dan spiritualitas yang menjadi bagian penting dalam kehidupan sehari-hari.

“Mahasiswa tidak hanya belajar dari buku, tetapi juga bersentuhan langsung dengan realitas sosial dan budaya yang autentik. Ini adalah bentuk pembelajaran berbasis pengalaman (experiential learning) yang sangat penting,” ujar Dr. Yasnita Yasin.

Antusiasme peserta terlihat dari keterlibatan aktif dalam diskusi, dokumentasi lapangan, serta refleksi yang dilakukan setelah kegiatan. Studi lapangan ini menjadi sarana pembelajaran yang memperkaya wawasan multikultural mahasiswa dan memperkuat nilai-nilai Pancasila serta karakter kebangsaan.

Kegiatan ini juga mencerminkan komitmen Fakultas Ilmu Sosial dan Hukum (FISH) UNJ dalam mencetak lulusan yang kritis, adaptif, dan memiliki pemahaman mendalam terhadap keberagaman masyarakat Indonesia.[]

Share this article

© 2025 Fakultas Ilmu Sosial dan Hukum – Universitas Negeri Jakarta