Jakarta, 30 September 2025 — Fakultas Ilmu Sosial dan Hukum (FISH) Universitas Negeri Jakarta (UNJ) menyambut baik partisipasi dalam kegiatan akademik internasional yang diselenggarakan oleh National Chung Cheng University (CCU), Taiwan. Kegiatan tersebut meliputi Forum KTT Eropa dan Asia Tenggara serta lokakarya yang menghadirkan sejumlah akademisi terkemuka, di antaranya Prof. Christian Soffel dari Jerman dan Dr. Kurniawati, M.Si., Wakil Dekan I FISH UNJ.
Salah satu momen penting dalam kegiatan ini adalah penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara FISH UNJ dan Fakultas Humaniora CCU. Kerja sama ini membuka peluang strategis untuk kolaborasi riset di bidang ilmu sosial dan hukum, khususnya dalam kajian lintas budaya dan interdisipliner.
Pertukaran gagasan antara mitra dari Eropa dan Asia Tenggara dinilai krusial dalam memahami dinamika global, tata kelola pemerintahan, sistem hukum komparatif, serta isu-isu sosial kontemporer. MoU ini menjadi landasan bagi dosen dan mahasiswa untuk terlibat dalam penelitian bersama mengenai berbagai tantangan regional, seperti hak asasi manusia, kebijakan publik, dan hukum internasional.

Lokakarya yang diselenggarakan turut menyoroti interpretasi ulang terhadap karya-karya klasik melalui pendekatan lintas disiplin. Dalam bidang ilmu sosial, kajian terhadap teks-teks klasik dari Asia Tenggara dan Tiongkok memberikan wawasan mendalam mengenai struktur kekuasaan, legitimasi politik, dan filsafat sosial yang membentuk sistem pemerintahan modern. Dialog intensif dengan akademisi Eropa memungkinkan perbandingan kritis terhadap teori-teori sosial Barat, sehingga memperkaya pemahaman komparatif tentang tata kelola global.
Di sisi lain, dalam bidang ilmu hukum, pemahaman lintas budaya terhadap karya klasik berfungsi sebagai lensa untuk menelusuri akar filsafat hukum dan sistem nilai yang melandasi pembentukan hukum adat maupun hukum positif di berbagai yurisdiksi. Kajian ini sangat relevan dalam studi hukum komparatif, karena membantu mengidentifikasi kesamaan dan perbedaan mendasar dalam kerangka normatif antarnegara.
Rangkaian kegiatan budaya, seperti kunjungan ke Kuil Xingang Fengtian dan Upacara Konfusius di Taichung, juga menjadi bagian penting dari penelitian sosial. Menurut Rumpun Ilmu Sosial, pemahaman terhadap sistem kepercayaan dan warisan budaya suatu negara merupakan kunci dalam menganalisis kebijakan publik, interaksi sosial, dan evolusi hukum. Kunjungan ke situs budaya dan keagamaan seperti yang dilakukan Prof. Soffel menjadi praktik ideal dalam antropologi hukum dan sosiologi untuk menggali nilai-nilai sosial yang hidup dalam masyarakat.
FISH UNJ berkomitmen untuk terus mendukung inisiatif internasional semacam ini, guna memastikan bahwa pengajaran dan penelitian di bidang sosial dan hukum tetap relevan, kontekstual, dan berwawasan global.
Penulis: MAHN
Editor: WPS
Tim FISH Media Center


Mencerdaskan dan Mencerahkan
Gedung K Kampus UNJ, Jl. Rawamangun Muka Jakarta Timur
Senin - Jumat
08:00 - 16:00 WIB
© 2025 Fakultas Ilmu Sosial dan Hukum – Universitas Negeri Jakarta
We use cookies to improve your experience on our site. By using our site, you consent to cookies.
Manage your cookie preferences below:
Essential cookies enable basic functions and are necessary for the proper function of the website.
Statistics cookies collect information anonymously. This information helps us understand how visitors use our website.
Marketing cookies are used to follow visitors to websites. The intention is to show ads that are relevant and engaging to the individual user.
You can find more information in our Cookie Policy and Privacy Policy.