Dekan FIS-H UNJ Serap Aspirasi Mahasiswa dalam Forum “UNJ Bicara 2025” sebagai Komitmen Menuju World Class University

Jakarta, 23 September 2025 — Universitas Negeri Jakarta (UNJ) kembali menegaskan komitmennya dalam mewujudkan visi sebagai World Class University (WCU) melalui forum diskusi terbuka bertajuk “UNJ Bicara 2025”. Kegiatan ini berlangsung di Aula Maftuchah Yusuf, Gedung Dewi Sartika, Kampus A UNJ, dan menjadi ruang strategis bagi pimpinan universitas serta fakultas untuk mendengarkan langsung aspirasi mahasiswa.

Salah satu bentuk nyata dari komitmen tersebut ditunjukkan oleh Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Hukum (FIS-H), Firdaus Wajdi, M.A., Ph.D., yang hadir langsung dalam forum tersebut. Kehadiran beliau mencerminkan keterbukaan FIS-H dalam menyerap masukan, meningkatkan kualitas layanan, serta menciptakan lingkungan akademik yang kondusif bagi seluruh sivitas akademika.

Dalam sesi penayangan voxpop yang menampilkan pandangan dan aspirasi mahasiswa, Fakultas Ilmu Sosial dan Hukum mendapat sorotan positif. Seorang mahasiswa dari Program Studi Sosiologi menyampaikan apresiasi terhadap langkah cepat FIS-H dalam memperbaiki dan mengembangkan fasilitas pembelajaran. Pernyataan ini sejalan dengan penegasan Rektor UNJ, Prof. Dr. Komarudin, M.Si., yang menyatakan bahwa proses perkuliahan di fakultas sosial berjalan lancar berkat kebijakan resource sharing yang efektif.

Apresiasi tersebut menjadi indikator keberhasilan FIS-H dalam merespons kebutuhan mahasiswa secara profesional dan berkelanjutan. Respons positif ini juga memperkuat semangat kolaborasi antara fakultas dan universitas dalam menghadapi tantangan pembangunan pendidikan tinggi.

Kehadiran Dekan FIS-H dan antusiasme mahasiswa dalam forum “UNJ Bicara 2025” menjadi energi baru bagi UNJ dalam melangkah menuju WCU. FIS-H siap menjadi bagian integral dalam pencapaian visi tersebut melalui penyediaan fasilitas yang memadai dan komitmen terhadap mutu pendidikan yang berkesinambungan.

Penulis: DW
Editor: WPS
Tim FISH Media Center

Share this article

© 2025 Fakultas Ilmu Sosial dan Hukum – Universitas Negeri Jakarta