FISH UNJ Bersama KemenHAM Gelar Seminar Nasional : Membangun Kesadaran Kritis Generasi Muda terhadap Hak Asasi Manusia

Jakarta, 26 Juni 2025 — Fakultas Ilmu Sosial dan Hukum (FISH) Universitas Negeri Jakarta (UNJ) bekerja sama dengan Kementerian Hak Asasi Manusia (KemenHAM) menyelenggarakan seminar nasional bertajuk “Menumbuhkan Kesadaran Kritis Generasi Muda terhadap Hak Asasi Manusia dalam Mewujudkan Masyarakat Demokratis dan Berkeadilan”. Kegiatan ini berlangsung di Aula Gedung Bung Hatta, lantai 2, Pascasarjana UNJ, dan diikuti secara antusias oleh mahasiswa dari berbagai program studi di lingkungan FISH.

Seminar ini menghadirkan sejumlah tokoh penting, antara lain:

  • Dekan FISH UNJ, Firdaus Wajdi,
  • Direktur Jenderal Instrumen dan Penguatan HAM KemenHAM, Aditya Sarsito Sukarsono,
  • Direktur Penguatan Kapasitas HAM Masyarakat, Komunitas, dan Pelaku Utama, Giyanto,
  • Guru Besar FISH UNJ, Prof. Abdul Haris Fatgehipon serta
  • Koordinator Program Studi S1 dan S2 PPKn, Yuyus Kardiman.

Dalam sambutannya, Dekan FISH UNJ, Firdaus Wajdi, menyampaikan apresiasi atas kehadiran para narasumber dan peserta. Ia menekankan pentingnya tema seminar, mengingat 15 program studi di FISH memiliki keterkaitan erat dengan isu hak asasi manusia. Sambutan berikutnya disampaikan oleh Dirjen HAM KemenHAM, Aditya Sarsito Sukarsono, yang menyoroti peluang karier di bidang HAM, seperti konsultan dan auditor bisnis berbasis HAM.

Sesi utama seminar dipandu oleh moderator Yuyus Kardiman. Materi pertama disampaikan oleh Giyanto, yang mengangkat tema “Nilai Pancasila sebagai Fondasi Perlindungan Hak Asasi Manusia”. Ia menjelaskan prinsip-prinsip dasar HAM, pentingnya pemahaman hak asasi bagi diri sendiri dan orang lain, serta relevansi nilai-nilai Pancasila dalam menjamin perlindungan HAM di Indonesia.

Materi kedua disampaikan oleh Prof. Abdul Haris Fatgehipon dengan tema “HAM dan Perlindungan terhadap Warga Negara”. Ia membahas konsep HAM dalam konteks geopolitik, membandingkan pendekatan kapitalis dan sosialis, serta menempatkan Pancasila sebagai jalan tengah dalam penerapan HAM yang sesuai dengan konteks Indonesia.

Seminar ditutup dengan sesi tanya jawab yang berlangsung interaktif. Para peserta aktif mengajukan pertanyaan yang berbobot, dan para narasumber memberikan jawaban yang komprehensif. Sebagai bentuk apresiasi, panitia memberikan hadiah kepada penanya terbaik.

Penulis: EL & JRPS
Editor: WPS
Tim FISH Media Center

Share this article

© 2025 Fakultas Ilmu Sosial dan Hukum – Universitas Negeri Jakarta