Jakarta, 16 September 2026 — Mutu tidak lahir semata-mata dari dokumen yang lengkap. Mutu tumbuh dari kesediaan untuk melihat kembali apa yang telah dilakukan, mengakui apa yang masih perlu diperbaiki, dan menjadikan setiap temuan sebagai pijakan untuk menjadi lebih baik. Semangat inilah yang mewarnai pelaksanaan Audit Mutu Internal (AMI) Program Studi Pendidikan Agama Islam (PAI) Universitas Negeri Jakarta pada Rabu, 16 September 2026, pukul 09.00–11.00 WIB.
Pelaksanaan AMI tahun ini menghadirkan Prof. Dr. Yulia Irnidayanti, M.Si. dan Intan Puspa Wangi, M.T. sebagai auditor. Berbeda dengan pendekatan sebelumnya, AMI tahun ini lebih menekankan aspek kuantitatif, sehingga proses audit tidak hanya melihat keberadaan dokumen, tetapi juga menelusuri keterukuran capaian serta bukti pendukung yang menjadi dasar pengelolaan mutu program studi.
Proses audit diikuti oleh Dr. Sari Narulita, M.Si. selaku Korprodi PAI, Dr. Amaliyah, M.Pd. selaku Kalab PAI, serta dosen PAI Dr. Bina Prima Panggayuh, Zulfatun Ni’mah, M.Pd., dan Ahmad Nurfahmi, M.Pd. Kehadiran tim Prodi PAI dalam proses ini menunjukkan bahwa budaya mutu merupakan tanggung jawab bersama, bukan hanya tugas pengelola program studi.
Penelusuran auditor terhadap berbagai indikator menunjukkan bahwa, secara umum, pengelolaan Prodi PAI telah memiliki bukti pendukung. Namun, masih terdapat beberapa item yang berkasnya perlu dilengkapi dan dokumentasinya perlu diperkuat. Temuan tersebut tidak dipandang sebagai kekurangan semata, melainkan sebagai ruang perbaikan yang dapat segera ditindaklanjuti agar setiap proses akademik dan tata kelola memiliki bukti yang lebih tertib, terukur, dan terdokumentasi dengan baik.
Bagi Prodi PAI UNJ, AMI menjadi momentum penting untuk berhenti sejenak dan melakukan refleksi. Berbagai aktivitas akademik, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, pengembangan kurikulum, pembinaan mahasiswa, hingga penguatan tata kelola perlu terus diarahkan agar tidak hanya terlaksana, tetapi juga dapat dibuktikan, diukur, dan dievaluasi secara berkelanjutan.
Hal ini menjadi semakin penting ketika Prodi PAI terus mengembangkan pendidikan yang berorientasi pada moderasi beragama, inklusivitas, pencapaian Sustainable Development Goals (SDGs), serta peningkatan mutu pembelajaran. Setiap program yang baik perlu meninggalkan jejak dokumentasi yang baik. Dengan demikian, praktik baik tidak berhenti sebagai pengalaman, tetapi dapat menjadi data, bukti, bahan evaluasi, dan dasar pengambilan keputusan.
AMI pada akhirnya bukan tentang mencari siapa yang kurang lengkap. AMI adalah tentang menemukan apa yang masih dapat diperbaiki. Ia bukan titik akhir, melainkan bagian dari siklus peningkatan mutu yang terus berlanjut.
Prodi PAI UNJ memandang setiapcatatan audit sebagai kesempatan untuk berbenah dan memperkuat fondasinya. Sebab, budaya mutu tidak dibangun ketika akreditasi tiba, melainkan melalui kebiasaan bekerja sesuai standar, mencatat dengan tertib, mengevaluasi secara jujur, dan melakukan perbaikan secara konsisten.
Dari AMI, Prodi PAI UNJ kembali meneguhkan komitmen untuk terus belajar dan bertumbuh: bukan sekadar memenuhi standar, tetapi membangun tradisi akademik yang semakin bermutu, akuntabel, inklusif, dan berdampak.
