Fakultas Ilmu Sosial dan Hukum Universitas Negeri Jakarta (FISH UNJ) berkomitmen untuk membangun Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani. Kegiatan pencanangan pembangunan Zona Integritas FISH UNJ dilakukan oleh Rektor dan Dirjen DIKTI Kemdikbud pada tanggal 8 Mei 2024. Fakultas Ilmu Sosial dan Hukum ditunjuk sebagai Unit Kerja Strategis berdasarkan SK Rektor.
Fakultas Ilmu Sosial dan Hukum berkomitmen melaksanakan manajemen, penataan, penguatan, dan peningkatan pada enam area perubahan berikut ini:
Pembangunan Zona Integritas pada enam area perubahan dinarasikan dan diperkuat dengan bukti dukung melalui Lembar Kerja Evaluasi. Rincian dari setiap area perubahan dapat ditelusuri melalui enam ikon tautan area perubahan berikut ini, yang mencakup dokumentasi dan indikator keberhasilan dari setiap upaya perbaikan yang telah dilakukan.Dengan penerapan Zona Integritas ini, Fakultas Ilmu Sosial dan Hukum UNJ berupaya untuk menjadi lembaga pendidikan yang bersih, transparan, dan akuntabel, serta memberikan pelayanan terbaik kepada seluruh pemangku kepentingan.
Mencerdaskan dan Mencerahkan
Gedung K Kampus UNJ, Jl. Rawamangun Muka Jakarta Timur
Senin - Jumat
08:00 - 16:00 WIB
© 2025 Fakultas Ilmu Sosial dan Hukum – Universitas Negeri Jakarta