Dari Fakultas menuju Institut Keguruan dan Ilmu Pendidikan
Pendirian Fakultas Ilmu Sosial dan Hukum (FISH) di Universitas Negeri Jakarta (UNJ) tidak terlepas dari transformasi kehadiran UNJ sebagai salah satu Perguruan Tinggi Negeri (PTN) di Indonesia. Era 1960an merupakan titik awal perubahan yang menandai pendirian sebuah kampus pendidikan di Jakarta sebagai sentra pemerintahan negara. Metamorfosis kampus pendidikan ini dimulai dengan kehadiran Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan – Universitas Indonesia (FKIP-UI) pada 1961.
Dinamika perpolitikan masa itu menuntut perubahan kelembagaan yang dilakukan dua tahun setelah FKIP UI berdiri. Pada 3 Januari 1963, Presiden Soekarno melalui Keppres Nomor 1/1963 menginstruksikan peleburan seluruh FKIP di Indonesia dengan Institut Pendidikan Guru (IPG) dalam sebuah lembaga baru yang dikenal sebagai Institut Keguruan dan Ilmu Pendidikan (IKIP). Menindaklanjuti Keppres tersebut, Menteri Perguruan Tinggi dan Ilmu Pengetahuan (PTIP) kala itu menerbitkan SK Nomor 55/1963. SK yang terbit pada 1 Mei 1963 ini menandai pendirian IKIP Jakarta, Bandung, Malang, dan Yogyakarta dibawah naungan PTIP. Melalui perubahan ini diharapkan, IKIP dapat menjadi mercusuar pendidikan dan kunci penyiapan guru berkualitas di Indonesia.
Pada 16 Mei 1964, IKIP Jakarta diresmikan dengan Brigjen Latief Hendraningrat sebagai rektor pertama. Di awal pendiriannya, IKIP Jakarta memiliki lima fakultas, yang terdiri dari Fakultas Ilmu Pendidikan (FIP), Fakultas Keguruan Pengetahuan Sosial (FKPS), Fakultas Keguruan Sastra Seni (FKSS), dan Fakultas Keguruan Teknik (FKT). Dari peresmian berdirinya IKIP Jakarta, maka dimulailah perjalanan FISH yang saat itu bernama FKPS.
Di paruh kedua era 1960an, FKPS IKIP berganti nama menjadi Fakultas Keguruan Ilmu Sosial (FKIS). Kala itu, FKIS memiliki enam jurusan, yang terdiri dari Jurusan Sejarah, Jurusan Ilmu Bumi, Jurusan Ekonomi Koperasi, Jurusan Ekonomi Perubahan, Jurusan Administrasi, dan Jurusan Hukum. Dua tahun setelah perubahan nama ini ditetapkan, berdasarkan Sp. Dirjen Perti Nomor 276/1967 pada 30 Desember 1967FKIS IKIP Jakarta bersama dengan FKIS Bandung ditetapkan sebagai FKIS Pembina untuk FKIS seluruh Indonesia.